Menganalisa Kasus Prita

  • Kasus pencemaran nama baik rumah sakit Omni Alam Sutera yang menggunakan UU ITE untuk menjerat Prita Mulyasari, telah membuat banyak masyarakat menjadi berhati-hati dalam mengungkapkan dan mengekspresikan keluhan-keluhan dan pendapat-pendapatnya melalui dunia maya, namun sedikit banyak kita harus memahami secara baik mengenai Undang-Undang IT yang belum mempunyai PP, juga memahami tentang Undang-Undang.
  • Jadi menurut saya setuju dengan pendapat Pengacara PETRUS BALAPATIYONA, SH., dalam Layar Kaca Tanggal 14 Juni 2009 di TV ONE, yang menyatakan Pihak yang menaikkan perkara Prita harus banyak belajar Undang-Undang lagi, mengapa UU yang belum ada PPnya kok diberlakukan untuk menuntut seseorang.
  • dan juga mengingat Pasal 27 Undang-Undang dimaksud : kan sudah jelas menyebutkan Unsur "dengan sengaja tanpa hak" jadi Prita adalah orang yang berhak untuk menyampaikan keluhan-keluhan yang dia alami sendiri, coba kita tafsirkan secara Acontrario, lantas siapa yang berhak ? apa saya atau siapa saja ?
  • Kasus Prita ini agak aneh penerapan hukumnya, begitu bernafsu menerapkan pasal dari UU IT yang tidak ada PPnya, dan Unsur Pasal tidak tepat dikenakan kepada Prita, karena dialah orang yang berhak untuk berpendapat dan mengeluhkan segala yang ia alami sendiri.
  • Kalau sudah ada bukti mengenai jumlah trombosit dari hasil Lab. dan Prita sendiri yang terzolimi atas perlakuan Rumah Sakit dimaksud, dan Dia mengeluhkan kepada teman-teman, apa salah ? kalau orang sudah tidak mau dikritik lebih baik bangsa ini dijajah lagi agar lebih jelas kalau memang di pasung hak bicara semua orang walalupun benar atau mengeluh.
  • Dan Lagi mengutip Pendapat ANDI SAMSAN NGARO, SH., kalau dia memilih, Aparat Penegak Hukum yang buruk tapi Peraturan Baik, dengan Aparat Penegak Hukum Yang Baik tapi peraturan jelek, maka ANDI Memilih Aparat yang baik walaupun peraturannya buruk.
  • Saya setuju sebab apabila peraturan atau system sudah baik kalau aparatnya buruk maka tunggu saja hancur sebuah Negara itu, sebab lambat laun masyarakat akan mencapai puncaknya atas ketidakadilan yang diberlakukan oleh aparat yang buruk tersebut.
  • Jadi Para Blogger saya himbau, jangan takut-takut berekpresi negara kita sudah 60 tahun merdeka, dan sudah sangat lama terjajah, kalau memang kebebasan untuk mengeluh saja apalagi memang dialami sendiri dipasung dan dibatasi, lebih baik kita hidup dijajah saja, sebab dengan dijajah akan tahu kejelasan yang mana hak yang dipasung, dan semua hak dibatasi, dan akan mengetahui pula mana orang pengkianat mana yang jujur, mana yang penjilat mana yang tidak.

Photo bareng dengan Ketua LMR-RI PUSAT : ADVOKAT AGUSTINUS KILIKILY

Photo bareng dengan Ketua LMR-RI PUSAT : ADVOKAT AGUSTINUS KILIKILY

About This Blog

This Blog has no purpose for polictic,to force politic party or everyone into corner,humiliate, promotion, but the most important thing with a single purpose, and that is try give out My Opinion and My experience, My feeling as long as I'm to be Advocate.


Weather

Business Quotes

  © Blogger template Shiny by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP